KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Bank Daerah saat Pilkada 2020

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 23:06 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Sindo)
Share :

Sementara itu, Ketua Umum Asbanda Supriyatno, menyatakan pihaknya telah menerapkan praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas kepada BPD se-Indonesia dengan bekerja sama kepada KPK.

“Antara lain dalam menyiapkan sistem dan kebijakan terkait LHKPN, pengendalian gratifikasi, implementasi dan revitalisasi _whistleblowing system_ yang dapat digunakan oleh BPD seluruh Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan oleh pejabat di lingkungan BPD,” kata Supriyatno.

Asbanda bersama KPK, tambah Supriyatno, juga telah melakukan kerja sama pencegahan korupsi terkait optimalisasi penerimaan daerah. Khususnya pajak daerah yang dipungut dari transaksi masyarakat dengan penyedia jasa di daerah seperti hotel dan restoran. Terbukti, tambahnya, dari kerja sama tersebut terjadi peningkatan penerimaan daerah yang berdampak positif pada PAD.

Dalam rakor yang menjadi forum dialog dengan BPD seluruh Indonesia tersebut juga mengemuka sejumlah persoalan yang menjadi kendala hingga dampak pandemi Covid-19 membuat BPD harus melakukan restrukturisasi kredit dalam jumlah besar, dan mengubah bisnis baik tahun berjalan maupun untuk tahun mendatang.

Menindaklanjuti rakor, Alex mengusulkan agar KPK bersama Asbanda berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri terkait belum adanya regulasi penempatan dana atau deposito daerah dan persoalan lainnya. Selain itu, juga dengan OJK terkait evaluasi untuk perbaikan BPD dengan memetakan titik-titik kelemahan dalam sistem pengelolaan BPD.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya