JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad meminta agar prosedur isolasi mandiri pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), diatur spesifik dalam Raperda Penanggulangan Covid-19. Hal ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik serta memiliki kepastian hukum.
"Sebab, selama pemberlakuan PSBB, aturan protokol yang hanya didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) masih kurang memadai dan kurang kuat, sehingga berdampak terhadap ketidakpastian di berbagai sektor kehidupan masyarakat," kata Riano di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia memandang, selama ini prosedur isolasi mandiri bagi pasien OTG Covid-19 masih kerap berubah-ubah, sehingga berdampak pada ketidakpastian di masyarakat. "Jadi, prosedur dan mekanisme isolasi mandiri OTG ini sangat penting agar tidak membingungkan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Riano, Raperda Covid-19 juga perlu memperjelas jaminan kesehatan bagi setiap warga yang terpapar. Dia minta Pemprov DKI harus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan terkait Covid-19, hingga prosedur pemakaman jenazah korban Covid-19.
“Kami menekankan agar warga tidak dibebani dengan pembiayaan-pembiayaan apapun yang justru semakin memberatkan,” ujar Riano.
Baca juga: Kasus Covid-19, Epidemiolog Minta Pemprov DKI Maksimalkan Strategi Esensial
Tak hanya itu, Riano juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengatur pendistribusian BLT dengan lebih jelas. Termasuk BLT bagi tenaga kesehatan yang telah bertaruh nyawa dalam perang melawan Covid 19.