DPRD DKI: Prosedur Isolasi OTG Harus Diatur dalam Perda Covid-19

Bima Setiyadi, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 08:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Begitu juga dengan aturan dan sanksi bagi penyimpangan di lapangan. Karena, selama ini kami masih mendengar banyak keluhan dari masyarakat, terkait adanya pungutan yang diambil oleh oknum pada saat pendistribusian bansos,” ungkapnya.

Menurutnya, bansos dan BLT sangat berarti di tengah kesulitan masyarakat yang terdampak Covid-19, di tengah warga yang mulai serba kekurangan.

Selain itu, selama menerapkan PSBB, Pemprov DKI dimintanya memberi perhatian khusus terhadap keberlangsungan pendidikan dan pelaku UMKM di Jakarta. Mengingat, masa pandemi yang diperkirakan masih lama.

“Pastikan bantuan WiFi gratis untuk sekolah daring, serta aktivitas ekonomi warga dalam bentuk stimulus bagi UMKM. Apalagi, kita tahu, bahwa dampak yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 kian dirasakan di berbagai aspek kehidupan. Pemberitaan tentang lonjakan kasus, angka kematian, serta makin minimnya ketersediaan ruang perawatan dan maraknya tenaga kesehatan yang turut terjangkit Covid-19 sangat berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat,” saran dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya