JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendonorkan darahnya. Hal ini untuk mengatasi menurunnya stok darah Palang Merah Indonesia (PMI) pada masa pandemi Covid-19.
“Seluruh jajaran itu harus donor darah, kecuali yang punya masalah kesehatan. Lalu, kita bisa ajak yang lain mengajak instansi lain di jajaran Forkopimda dan ormas," ujar Anies usai mengkukuhkan panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 secara daring, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Perda Covid-19, Pemprov DKI Gunakan Pendekatan Sanksi Administrasi
Menurut Anies, Pemprov DKI memiliki sekitar 64 ribu aparatur sipil negara (ASN), dan non-ASN sekira 120. Maka, totalnya bisa mencapai 180 ribu orang.
"Apabila semua memberikan donor secara berkala, maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta, nanti kita wujudkan dalam bentuk surat,” ujarnya.