CIREBON - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menilai, ada warga yang menjadi provokator dalam insiden pembukaan paksa peti jenazah pasien positif Covid-19, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu 4 Oktober 2020.
"Kejadian kemarin itu ada yang memprovokasi. Sebetulnya pihak keluarga sudah tahu pasien Covid-19 meninggal dan akan dikuburkan jam sembilan pagi," ujar Eni kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Eni menegaskan, almarhum sudah dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19), ketika dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon. Informasi itu pun sudah dibertahukan ke pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.
"Orang tersebut sudah positif Covid-19 dan penguburannya juga penguburan pasien Covid-19. Keluarganya sudah paham, sudah tahu. Pak Kuwunya sudah menyampaikan ke kelurganya. Sudah oke semuanya," katanya.
Awalnya, lanjut Eni, jenazah direncanakan bakal dimakamkan pada Sabtu 3 Oktober 2020. Namun, pihak keluarga pasien meminta supaya jenazah dimakamkan pada Minggu 4 Oktober 2020 pagi.
Menurut Eni, sebelum pemakaman, petugas puskesmas di lapangan sudah menyiapkan baju khusus. Warga yang hendak ikut melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19, bisa memakai alat pelindung diri (APD) tersebut.
"Pada hari itu teman-teman kita yang ada di lapangan, dari puskesmas itu sudah menyiapkan baju hazmat, masker, dan lainnya. Itu APD yang disiapkan untuk partisipasi masyarakat supaya menguburkan jenazah. Sudah ada masyarakat yang siap menguburkan," bebernya.
Sementara itu, Dirut RSD Gunung Jati dr Ismail Jamalludin memastikan pihaknya sudah melakukan pemusalaran jenazah pasien Covid-19, sesuai dengan protokol yang ada.
Baca juga: Rata-Rata Kematian Akibat Corona di Indonesia 3,7% dengan Total 11.253 Orang
Dia menjelaskan, jenazah pasien terlebih dahulu dibersihkan, kemudian disterilisasi menggunakan cairan disinfektan. Selanjutnya, jenazah akan dibungkus plastik, lalu dibungkus kain kafan, dan terakhir dibungkus dengan plastik kembali.
"Setelah pemusalaran, banyak cairan tubuh yang keluar dari jenazah. Mohon maaf, dari anus dan lain-lain. Setelah kami lakukan disinfeksi kami putuskan untuk memakaikan popok. Untuk bajunya ini kami biarkan. Takut infeksius. Jadi kami beri cairan disinfektan saja," jelas Ismail.
Dia menuturkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubur jenazah pasien Covid-19. Sehingga, petugas dari RSD Gunung Jati hanya mengantarkan jenazah itu ke tempat pemakaman.