Pimpinan DPR Anggap Lumrah UU Ciptaker Tuai Pro-Kontra

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 21:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Abdul Rochim)
Share :

JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Rapat Paripurna DPR, Senin 5 Oktober 2020 sore kemarin menuai kritik yang masif di masyarakat. Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menanggapi santai soal itu, karena pro-kontra UU itu biasa terjadi.

“Ya DPR sebagai masukan, bahwa masukan-masukan itu kan biasa pro dan kontra. Yang pro dan kontra bukan hanya UU Cipta Kerja saja tapi seluruh produk UU ada pro dan kontranya. Kalau kita lihat di MK (Mahkamah Konstitusi) itu ada beberapa UU lumayan banyak,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Beredar di Medsos, Berikut 12 Poin Fakta Omnibus Law UU Cipta Kerja

Karena itu, politikus Partai Golkar ini menegaskan, bukan hanya UU Cipta Kerja yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, kalau melihat di sistem data MK, UU yang digugat jumlahnya hampir 90%.

“Sehingga DPR sebagai masukan untuk introspeksi ke depan baik secara prosedur, baik secara substansi, sehingga mekanisme tata tertib itu diikuti,” ujarnya. 

Soal penolakan pengesahan RUU Ciptaker yang menjadi trending topic, menurut mantan Ketua Komisi III DPR itu, popular tidaknya suatu itu tergantung wartawannya. UU lain juga pernah menjadi trending topic. Namun, DPR berusaha maksimal, bekerja secara kolektif kolegial antara 9 fraksi yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya