KPU Sebut Total Pemilih Pemula di Pilkada 2020 Berjumlah 3 Juta

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 14:09 WIB
foto: Sindonews
Share :

JAKARTA - Mundurnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada bulan Desember mendatang, ternyata berpengaruh terhadap penambahan jumlah pemilih pemula, atau mereka yang baru berusia 17 tahun dan pertama kali mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menjelaskan, jika merujuk pada Undang-Undang (UU), awalnya Pilkada ini digelar pada bulan September 2020. Kendati demikian, ada kebijakan penundaan pada bulan Maret kemarin lantaran kondisi bencana non-alam Covid-19 dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020.

"Nah pemilih pemula yang kita dapatkan dari DP4 penyerahan pertama, itu ada 3.061 juta," kata Ilham di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Kendati demikian, karena telah diputuskan akan digelar pada bulan Desember 2020, ternyata keputusan itu juga berpengaruh terhadap bertambahnya jumlah pemilih pemula yang masuk dalam DP4.

"Maka ada penambahan jumlah pemilih pemula yaitu diserahkan pada 18 Juli 2020 oleh Kemendagri sejumlah 456.256 orang," ujarnya.

Jika dihitung berdasarkan DP4 yang diserahkan Kemendagri pada bulan Juli kemarin, maka jumlah pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya dan baru pertama kali mengikuti pemilu sebanyak 3.061.456.256 orang di 270 wilayah yang menggelar Pilkada 2020.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya