JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR, terkait tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY). Surat bernomor R.41.Pres.10 2020 itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR, pada 6 Oktober 2020.
"Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan tujuh nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR. Surpres ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada tanggal 6 Oktober yang lalu," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Rabu (7/10/2020).
Pratikno berharap DPR segera menindaklanjuti Surpres tersebut, sehingga anggota KY periode 2020-2025 bisa langsung ditetapkan.
"Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR, kami sangat berharap kepada ibu ketua, bapak-bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk sekiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," tutur Pratikno.
Baca juga: 18 Calon Anggota KY Lolos ke Tahap Tes Kesehatan dan Wawancara
Dia menambahkan, Panitia Seleksi (Pansel) KY telah bekerja sangat intensif dan penuh kehati-hatian dalam menjaring tujuh nama yang disetorkan ke Presiden Jokowi. Adapun kerja Pansel sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2020. Pada 28 September 2020, mereka baru menyetorkan ketujuh nama tersebut.