Polisi Tangkap Hampir 1.000 Orang Diduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 02:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan hampir 1.000 orang dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujunt ricuh di Jakarta. Mereka diamankan lantaran diduga sebagai perusuh.

"Sudah hampir 1.000 (orang) yang kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/10/2010).

Baca Juga: Lagi Pandemi, Ratusan Warga Malah Berkerumun Nonton Kerusuhan di Senen 

Kata Yusri, mereka yang diamankan diduga adalah penyusup. Kemudian, sudah mempunyai niat untuk membuat rusuh jalannya demonstrasi oleh sejumlah elemen.

Lebih lanjut, dia menekankan massa yang diamankan tersebut tergabung dalam kelompok Anarko Sindikalisme. “Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," tegas Yusri.

Diwartakan sebelumnya, demo Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh. Massa melempari petugas dengan batu, lalu dipukul mundur oleh polisi. Tak sampai di situ, massa berbuat anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum. Salah satu yang jadi sasaran aksi anarkis massa adalah membakar pos polisi di kawasan Patung Kuda.

Baca Juga: Bioskop di Senen Dibakar Massa, 25 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya