Polisi Telusuri Aktor Intelektual Perusuh Demo UU Cipta Kerja

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

Menurutnya, polisi masih mengumpulkan bukti tentang siapa aktor yang memberikan fasilitas agar perusuh melakukan aksi vandalisme, perusakan, dan pembakaran fasilitas publik. Adapun bukti yang dikumpulkan berupa keterangan saksi di lapangan, video pendek yang beredar di medsos, CCTV, termasuk data yang ada di handphone pelaku yang diamankan.

"Jadi mereka ini makanan, molotov, batu, dan semacamnya itu seperti ada yang menyiapkan," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini polisi sudah menetapkan 87 orang sebagai pelaku kerusuhan saat ada demo di Istana Negara, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 7 orang dilakukan penahanan karena melakukan pengeroyokan pada petugas dan 80 orang lainnya yang melakukan perusakan dan vandalisme tak ditahan karena ancaman hukumannya rendah atau di bawah 5 tahun penjara.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya