Terapkan PSBB Transisi, Pemprov DKI Kembali Buka Tempat Rekreasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 11 Oktober 2020 12:42 WIB
Ilustrasi Pantai Ancol (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka taman rekreasi pasca kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Tempat rekreasi seperti Ancol, Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pun akan kembali dibuka pada esok hari, setelah diterapkan PSBB masa transisi.

Penerapan protokol kesehatan dalam pembukaan taman rekreasi itu antara lain, maksimal 25% kapasitas, pembelian tiket wajib secara daring, pembatasan usia pengunjung untuk usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk, dan pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.

Adapun jam operasional taman rekreasi di Ibu Kota itu akan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga 17.00 WIB.

Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB ketat di Jakarta terkait penanganan virus corona. Alasannya, Covid-19 sudah mulai melandai.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Menurun, Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi

Baca Juga : Jakarta PSBB Transisi, Restoran Boleh Layani Makan di Tempat

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,”ujar Anies, Minggu (11/10/2020).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya