32 TNI-Polri Terluka Imbas Kericuhan Demo UU Ciptaker di Jakarta
Sementara disisi lain, terkait Omnibus Law, lanjut Dedi jika Pemkot Depok telah menyampaikan hal-hal yang masih menjadi perhatian kaum buruh kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat.
"Tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan aliansi federasi buruh Kota Depok, terkait pasal pasal UU Omnibus Law yang menurut padangan mereka (buruh) itu sangat merugikan mereka. Kita sudah membuat surat ke pak Presiden melalui Menteri Tenaga Kerja dan kepada pak Gubernur terkait aspirasi buruh bahwasanya mereka menolak UU Cipta Kerja itu,” pungkasnya.
(Awaludin)