JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta. Pembentukan Pansus untuk mencari tahu persoalan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda antara PT KBN dengan Karya Citra Nusantara (KCN).
Ketua Pansus KBN, Pandapotan Sinaga mengatakan, Pansus akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai penjelasan dan klarifikasinya terkait kisruh proyek Pelabuhuan Marunda.
"KBN sudah kita undang beberapa waktu lalu, dari KCN dan selanjutnya pihak PT KTU (Karya Teknik Utama). Kita pansus akan gali semuanya apa-apa yang ada permasalahan di KBN, kenapa bisa terjadi polemik dan nanti kita kasih rekomendasi," kata Pandapotan, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Pelabuhan Marunda Tak Pernah Disegel & Dibongkar Pemprov DKI
Dia pun menyoroti tidak adanya perwakilan direksi dari Pemprov DKI Jakarta selama kurang lebih 3 tahun di PT KBN.
"Ada jatah direksi di KBN, tapi sampai sekarang belum ada masih kosong kurang lebih 2 tahun. Sekarang lagi diproses, ini yang kita proses kenapa membiarkan (kosong). Kita desak Gubernur untuk mengirimkan orangnya agar bisa ditempatkan di KBN," kata dia.
Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta mempunyai perwakilan direksi KBN lantaran Pelabuhan Marunda berada di wilayah admnistrasi Ibu Kota. "Pihak KBN juga sudah meminta (direksi dari Pemprov DKI), ini kan harus persetujuan Kementerian BUMN. Itu kan prosesnya kita tidak tahu sejauh mana itunya," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Diharapkan Bisa Tuntaskan Kisruh Proyek Pelabuhan Marunda
(Arief Setyadi )