"Ada jatah direksi di KBN, tapi sampai sekarang belum ada masih kosong kurang lebih 2 tahun. Sekarang lagi diproses, ini yang kita proses kenapa membiarkan (kosong). Kita desak Gubernur untuk mengirimkan orangnya agar bisa ditempatkan di KBN," kata dia.
Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta mempunyai perwakilan direksi KBN lantaran Pelabuhan Marunda berada di wilayah admnistrasi Ibu Kota. "Pihak KBN juga sudah meminta (direksi dari Pemprov DKI), ini kan harus persetujuan Kementerian BUMN. Itu kan prosesnya kita tidak tahu sejauh mana itunya," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Diharapkan Bisa Tuntaskan Kisruh Proyek Pelabuhan Marunda
(Arief Setyadi )