Fasilitasi Pemilih Pasien Covid-19, KPU Jemput Bola

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 13:24 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

MALANG - Hak suara memilih pasien Covid-19 atau suspek yang menjalani isolasi mandiri dipastikan akan diakomodir oleh KPU Kabupaten Malang saat Pilkada 2020. Petugas akan jemput bola agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih dan SDM Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, akan ada dua anggota PPS yang mendatangi rumah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

"Dua anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta satu saksi akan langsung datang ke rumah pasien yang sedang melakukan isolasi. Jadi tidak perlu keluar rumah datang ke TPS," ujar Mahardika saat dikonfirmasi Okezone, pada Rabu (14/10/2020).

Mahardika menambahkan, untuk data pasien Covid-19 dan suspek pihaknya akan meminta datanya ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Alamat ini penting sebagai langkah koordinasi lebih lanjut dengan anggota PPS maupun KPPS setempat.

"Kami perlu koordinasi dengan Dinkes perihal alamat suspek atau pasien positif Covid-19. Sehingga bisa diberikan ke setiap anggota PPS di desa," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya