“Langsung saya mengusulkan kepada pak Dirjen, untuk mempermudah proses klaim dari rumah sakit ada pada tim ya, tim penyelesaian klaim. Itu usulan agar membantu apa namanya tim yang ada di pusat, membantu gitu. Akan meringankan beban, akan mempercepat yang sedang berproses untuk pendampingan dan seterusnya,” ungkap Kuntjoro.
Kedua, kata Kuntjoro adalah dengan meningkatkan peran dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) untuk mengawasi proses pengajuan klaim pembiayaan untuk rumah sakit rujukan Covid-19.
“Yang kedua yang perlu kita tingkatkan adalah peran dari BPRS nih kita peran untuk melakukan pendampingan dan sebagainya sejenisnya itu juga perlu kita tingkatkan,” katanya.
“Saya kira itu saja, mungkin semacam ini kita teruskan saja. Oh ternyata ini rumah sakit ini belum terbiasa dengan model kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Nah setelah tahu juga jangan didiemin saja, itu fakta ya, kita kawal, kita dampingi,” tambah Kuntjoro.
(Awaludin)