JAKARTA - Hingga saat ini sebanyak 1.900 rumah sakit rujukan Covid-19 telah mengajukan klaim pembayaran pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan melalui Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, tidak menampik bahwa beberapa diantaranya masih ada kesulitan dalam proses klaim pembayaran.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, bahwa dari penjelasan Kemenkes bahwa dalam proses pengajuan klaim ini tidak ada niatan untuk mempersulit klaim.
“Pertama kali kami mengucapkan terimakasih karena komunikasi dan dialog ya, komunikasi tentu dialog rumah sakit yang mengajukan, kemudian memang tidak ada niatan, dari proses pengajuan tersebut tidak ada niatan untuk mempersulit. Karena memang uang itu sudah dikeluarkan untuk Rumah Sakit,” ungkap Kuntjoro dalam Temu Media Pelayanan Kesehatan Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan secara virtual, Jumat (16/10/2020).
Baca juga:
Kemenkes: 1.900 RS Ajukan Klaim Tagihan Penanganan Pasien Covid-19
RS Rujukan Covid-19 Sulit Ajukan Klaim, Ini Alasan Kemenkes
Kuntjoro pun mengusulkan dua hal untuk menyelesaikan masalah untuk RS yang kesulitan pengajuan klaim. Pertama yakni membentuk tim yang akan membantu proses penyelesaian klaim dari RS.