BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, bakal ada penambahan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan anggota Ditintelkam Polda Jabar Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis.
Hingga saat ini tiga tersangka yang ditahan di Mapolda Jabar, yakni Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Sedangkan empat tersangka yang tidak ditahan yakni, SLK, SS, RK, dan DS.
Tersangka Deni Ramdani, Cucu Heriyanto, dan Dwi Hendra diketahui sebagai simpatisan KAMI Jabar. Hal ini diakui oleh Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir.
"Sementara belum ada penambahan tersangka. Penyidik Polda Jabar sedang melakukan pendalaman. Namun kami yakin ini tidak dilakukan oleh mereka saja (tujuh tersangka). Mungkin (kasus) bisa dikembangkan (untuk mengungkap tersangka lain). Insya Allah dalam waktu dekat akan ditentukan tersangkanya lagi (baru)," ujar Kombes Pol Erdi, Jumat (16/10/2020).
Untuk membuat kasus ini semakin terang benderang, tutur Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bakal memeriksa saksi lain yang saat itu ada di lokasi kejadian. "Ada saksi-saksi lain di Jalan sultan Agung itu. Mereka segera diperiksa," tutur Erdi.