Usai ditemukan, jasad Cai telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dibawa kesana untuk dilakukan diautopsi. “Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," pungkas dia.
Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya.
Dalam pelarian itu, Cai Changpan diduga juga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Cai Ji Fan adalah narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017 lalu.
(Fahmi Firdaus )