Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Tahanan Polres Barru yang Kabur Berhasil Ditangkap, Terpaksa Ditembak karena Melawan

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |13:42 WIB
5 Tahanan Polres Barru yang Kabur Berhasil Ditangkap, Terpaksa Ditembak karena Melawan
Napi kabur berhasil ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

BARRU - Lima tahanan kasus narkotika yang kabur dari Rutan Mapolres Barru, Minggu (2/6/2024) lalu, akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Sulsel dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Kelima residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian karena melawan saat hendak ditangkap.

Kelima tahanan itu masing-masing Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).

Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para tahanan yang kabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.

 BACA JUGA:

“Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan. Seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo, ” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Selasa (11/6/2024).

Kemudian, Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi keberadaan lelaki Muh. Z Al Qadri.

“Tim berhasil mengamankan Muh Z Al Qadri di daerah Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Jumat 7 Juni 2024 pukul 15.30 Wita,” ujarnya.

Di hari yang sama, tim kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.

“Sehingga tim gabungan Polres Barru dan Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan Hasrullah di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, ” ucap Dodik.

Dijelaskan Dodik, pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 pukul 23.00 Wita, tim kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang tahanan, yakni Herdi dan Munir. Keduanya akan berangkat menuju Kolaka melalui Pelabuhan Siwa.

“Sehingga tim gabungan yang saya pimpin langsung berangkat ke Pelabuhan Siwa. Sesampainya di Siwa kami bagi tim dibackup Polres Wajo melakukan Pencarian di wilayah Pitumpanua Siwa. Anggota kemudian berangkat ke Kolaka dan berkolaborasi dengan tim dari anggota Polres Bombana serta Resmob Polda Sultra, ” ungkap Dodik.

 BACA JUGA:

Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, pada Senin di rumah-rumah Kebun milik Wawan di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana.

Selanjutnya sebut Dodik, di lokasi berbeda tim Resmob Polres Barru dibackup Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi terkait keberadaan Rais.

Tim kemudian bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rais, di Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/6/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement