Polda Bali: Polisi Pengawal Pria Jogging Langgar Aturan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 18 Oktober 2020 08:03 WIB
Foto: Tangkap Layar Media Sosial
Share :

JAKARTA - Oknum kepolisian yang melakukan pengawalan terhadap tiga orang saat sedang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, telah diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Bali. Sejumlah oknum polisi tersebut diduga kuat melanggar prosedur pengawalan.

"Ada prosedur yang dilanggar dalam lakukan pengawalan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (18/10/2020).

Pemeriksaan terhadap oknum polisi pengawal tiga orang saat sedang jogging tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2020. Oknum polisi tersebut diperiksa terkait pelanggaran dalam aturan pengawalan.

"Pemeriksaan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dalam melakukan pengawalan yang tidak sesuai dengan prosedur," terangnya.

Sekadar informasi, sebuah video yang mempertontonkan tiga orang sedang jogging dikawal oleh Patroli Jalan Raya (PJR) viral di media sosial (medsos). Satu dari tiga orang yang sedang jogging tersebut disebut-sebut mirip terpidana kasus kokain, Richard Muljadi. (kha)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya