JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan tewas lantaran gantung diri.
(Baca juga: Gantung Diri di Hutan, Jasad Cai Changpan Diautopsi di RS Polri)
Nana menyebut, dari hasil autopsi ditemukan adanya luka tekan di leher, kemudian tidak ditemukannya tanda kekerasan dan tidak adanya bukti yang menyatakan bahwa Cai Changpan dibawah pengaruh alkohol.
"Setelah dilakukan autopsi, penjelasan hasil autopsi pemeriksaan bedah Cai Changpan ditemukan leher terdapat luka lecet tekan lingkari leher dari kiri bawah ke kanan atas, kedua tidak ada luka lain, ketiga tes penyaring napzah bilasan urine negatif," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Dengan adanya luka tekan di leher itu, Nana menyebut bahwa, Cai Changpan tewas lantaran tidak mendapatkan pernapasan. Dengan kata lain, Ia meninggal lantaran gantung diri.