BOJONEGORO - Seorang wanita yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bojonegoro, Jawa-Timur, ditangkap petugas kepolisian lantaran mencuri 12 sepeda dalam waktu dan tempat berbeda. Terakhir tersangka tertangkap basah mencuri sepeda milik polisi di alun-alun Bojonegoro saat berlangsungnya car free day.
Pelaku berinisial S berusia 37 tahun kini ditaha oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro. Hasil identifikasi, diketahui pelaku merupakan warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah pura-pura menyapu jalan di dekat sepeda polisi yang diparkir, lalu saat pemilik lengah, ia bawa barang tersebut kabur.
Ia menambahkan, setiap sepeda yang dicuri termauk milik polisi itu dipasarkan seharga Rp800 ribu hingga Rp2 juta.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Sepeda Santai Lewati Satpam Perumahan
“Jadi modusnya dia duduk-duduk, kadang menyapu di depan Kantor Bupati Bojonegoro sekitar alun-alun. Ketika orang memarkir sepedanya, orangnya jalan atau aktivitas olahraga, baru dia ambil,” ujarnya pada Selasa (20/10/2020).
Atas kasus ini, penyapu jalan itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Pencuri Motor Beralih Incar Sepeda Mewah di Tengah Pandemi
(Abu Sahma Pane)