Tak hanya itu, Komisi B DPRD DKI juga mengundang kepala dinas serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang berhubungan dengan perekonomian DKI.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris Dewan Hadameon memaparkan alasan penyelenggaraan rapat Komisi B DPRD DKI berlangsung di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Menurut dia, nantinya ruang rapat di kawasan Puncak itu akan dibuat secara terbuka agar udara masuk untuk mengantisipasi penyebaluasan Covid-19. Ini sangat berbeda dengan Gedung DPRD yang tertutup lantaran menggunakan ruangan ber AC.
"Alasan rapat di kawasan Puncak karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19. Di sana, semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela. Kalau di sini kan bisa," kata Hadameon.
(Khafid Mardiyansyah)