MINAHASA UTARA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memutuskan mendukung pasangan incumbent, Olly Dondokambey-Steven Kandouw dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Utara, 9 Desember 2020.
Dukungan dari PKPI itu dituangkan dalam SK DPN PKP Indonesia No 146/SKEPD/DPN PKP IND/IX/2020. Adapun surat dukungan dan kesiapan memenangkan Olly-Steven diikrarkan dalam sebuah pertemuan antara pengurus daerah PKPI Sulawesi Utara dengan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw di Kolongan, Minahasa Utara, Rabu, 20 Oktober 2020.
Dalam surat itu dijelaskan, tiga alasan PKPI mendukung Olly-Steven, salah satunya karena desakan mayarakat di bawah dan para pengurus PKPI yang menghendaki agar pasangan nomor urut 3 Olly-Steven melanjutkan kepemimpinan Sulawesi Utara untuk lima tahun kedepan.
"Dukungan ini didasari atas usulan dari Pengurus dan Kader PKP INDONESIA di 15 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara agar pasangan OD-SK didukung ke periode selanjutnya," ujar Ketua PKPI Sulawesi Utara, Ronald H Pauner saat membacakan surat dukungan.
Baca juga:
3 Alasan Kuat Partai Gelora Sulut Dukung Olly Dondokambey-Steven
Didukung PSI di Pilgub Sulut, Pastikan Olly Lanjutkan Keberhasilan
Hadiri Ibadah di 3 Gereja, Olly: Terapkan Terus 3M, Kita Selamat
Pertemuan PKPI dengan Olly Dondokambey sendiri dihadiri Ketua PKPI Sulawesi Utara Ronald H Pauner, Wakil Ketua/Anggota DPRD Kota Bitung Lanny Sondakh, Sekretaris PKPI Sulut, Reinhard Lolong, Wakil Bendahara PKPI Sulut Jenny Sundah, serta Anggota DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa, Stenly Pangalila, dan Wellem Katuuk.