Baca Juga : Kepergok Mencuri HP, Pelajar Ini Cekik Ibu Rumah Tangga hingga Pingsan
Kini, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 (1) huruf b (2) subsider Pasal 3, UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca Juga : Bareskrim Proses Laporan terhadap Gus Nur
(Erha Aprili Ramadhoni)