MANADO – Seorang pelajar AR alias F (18), nekat menyandera seorang warga karena mencuri sepeda motor di Desa Kema I, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
(Baca juga: Terungkap, Sandiaga Uno Habiskan Rp1 Triliun untuk Pilgub dan Pilpres)
"Tersangka diamankan saat berada di rumah, di wilayah Empang Kelurahan Kakenturan Bitung. Saat diamankan, tersangka sedang berpesta miras," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP M Azwar Nur, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan keterangan korban bernama Maxi Wantania (62) warga Desa Kema, pada Selasa (13/10/2020) pukul 00.30 Wita, korban hendak buang air kecil. Tiba-tiba dia dikagetkan dengan kemunculan orang tak dikenal di dalam rumahnya.
Tersangka yang juga terkejut langsung menyergap korban dengan menggunakan pisau. Pelajar itu juga menyandera korban dengan cara mengikat kaki dan tangannya, kemudian menutup mata korban.
(Baca juga: Mayat Perempuan Terbakar dalam Mobil Ternyata Kerabat Jauh Jokowi)
Setelah menyandera korban, tersangka melancarkan aksinya melarikan sepeda motor merek Honda Vario. Handphone korban merek Xiaomi dan Samsung juga dibawa kabur.