JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyatakan, jajarannya pun mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye.
Ketaatan protokol kesehatan, kata Saan, sangat penting dalam memastikan Pilkada 2020 aman dari penularan Covid-19.
"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (23/10/2020).
Soal mereka yang melanggar, pun harus diberikan sanksi yang tegas. "Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan sanksi tegas," kata Saan.
Saan juga menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye. "Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," tuturnya.