Keluar Masuk Riau Kini Wajib Membawa Hasil Rapid Test Covid-19

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2020 15:03 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

Pemerintah Provinsi Riau sudah membetuk posko beberapa perbatasan seperti dengan Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi. Petugas akan melakukan pemeriksaan pengemudi yang keluar masuk Riau.

"Hasil rapid test non reaktif itu berlaku hanya tujuh hari. Jika tidak membawa hasil rapid test maka warga harus kembali ke tempat asal,"tukasnya.

Saat ini Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat penyebaran Covid cukup tinggi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya