Cerita Presiden Jokowi Dapat Sertifikat Tanah saat Usia 35 Tahun

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2020 14:00 WIB
Pembagian sertifikat tanah secara virtual. (Foto: Tangkapan layar/Dita Angga)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 20 ribu sertifikat hak atas tanah, saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Selain terdapat puluhan warga yang hadir, penyerahan sertifikat ini juga dilakukan secara virtual. 

“Yang di layar semuanya diangkat dulu. Mau saya hitung. Mau saya hitung sebentar. Yang di layar juga mau saya hitung, 20.087. Betul sudah. Semua sudah pegang,” ucap Jokowi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/2020). 

Dia menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah. Menurutnya dengan sertifikat ini maka hak hukum seseorang terhadap kepemilikan tanah akan menjadi jelas.

“Nanti ada tetangga atau ada orang luar daerah yang datang ini tanah saya, ‘bukan pak ini tanah saya’. Buktinya apa? Ini ada. Luasnya berapa? Ada di sini, di bawah sini ada luas berapa, ada. Pemiliknya ada di sini, nama pemegang hak ada di sini. Alamatnya ada di sini. Semuanya ada. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres,” kata Jokowi.

Jokowi berpesan agar sertifikat tanah yang telah diperoleh warga disimpan dengan baik.

“Oleh sebab itu saya minta sertifikat ini disimpan. Tapi tolong difotokopi dulu. Satu taruh di lemari yang satu, yang asli taruh di lemari yang dua. Jadi kalau salah satu hilang ngurusnya mudah. Kalau yang asli hilang dengan fotocopy bisa ngurus ke kantor pertanahan,” ujarnya.

Pada kesempatan it, Kepala Negra sempat bertanya siapakah warga yang tidak senang dengan pembagian sertifikat tersebut. Jika ada dia berjanji akan memberikan sepeda. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya