Riau Cabut Status Tanggap Darurat Karhutla

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2020 20:01 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Dok Kementerian LHK)
Share :

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi mencabut status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Selama pemberlakukan status tersebut, sebanyak 1.587 hektare hutan dan lahan di Riau hangus terbakar.

"Pemberlakuan Siaga Bencana Karhutla selama 260 hari," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution usai  Rapat Koordinasi terkait Karhutla di Kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru Selasa (27/10/2020). 

Dia menjelaskan, status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan diberlakukan dari 11 Febuari 2020. Riau merupakan provinsi pertama yang menetapkan status  Siaga Bencana Karhutla di 2020. 

"Ini sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden, jadi kita yang pertama menetapkan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edward Sanger menjelaskan, terjadi penurunan yang cukup signifikasn terkait luasan kebakaran hutan dan lahan di tahun ini. Di mana di tahun ini, luas areal yang terbakar adalah 1.587 hektare dan tahun lalu adalah  9.706 hektare.

Tahun ini jauh lebih baik penangananannya di banding tahun lalu. Jadi terjadi penurunan luasan lahan terbakar sebesar 83,62 persen," imbuhnya. 

Baca juga: TNI dan Manggala Agni Upacara HUT Ke-75 RI di Lokasi Kebakaran Lahan Pekanbaru

Dia mengklaim bahwa tahun ini Riau bebas kabut asap. "Tahun lalu asap masih kita rasakan. Namun tahun ini udara sudah segar," ujar dia. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya