Kembali Jadi Tersangka, Ini Reaksi Habib Bahar bin Smith

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 28 Oktober 2020 07:31 WIB
Habib Bahar bin Smith. (Foto : Okezone/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Andriyansyah.

Merespons penetapan tersangka tersebut, Habib Bahar bin Smith sama sekali tidak merasa takut. Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Habib Bahar mengirimkan pesan bahwa ia adalah sosok yang jatuh cinta pada kematian.

"Ingat! Jangankan hanya jadi tersangka atau dipenjara lagi, saya adalah sosok yang jatuh cinta kepada kematian! Itu kata beliau (Habib Bahar)," ujar Aziz Yanuar kepada Okezone, Rabu (28/10/2020).

Aziz berpandangan, penetapan tersangka kembali pihak kepolisian terhadap Habib Bahar merupakan upaya kriminalisasi. Sebab, menurut Aziz, kasus dugaan penganiayaan terhadap Andriyansyah tersebut sudah lama selesai.

"Terjadi upaya kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith. Kenapa? Karena sudah jelas, sudah ada perdamaian di antara para pihak beserta keluarga dan kuasa hukum, sudah ada pencabutan dari pelapor terkait hal tersebut. Jadi ini merupakan sesuatu yang diada-adakan menurut kami," klaim Aziz.

Aziz berencana melakukan upaya baik melalui jalur politik maupun hukum terkait penetapan tersangka kembali Habib Bahar. Dalam upaya politik, Aziz mengaku akan mengadu ke Komisi III DPR dengan membawa pelapor serta kuasa hukumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya