Mantan Menkes Siti Fadilah Keluar Penjara Didampingi Putrinya

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 11:39 WIB
dok: pribadi
Share :

“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama. Kholidin dan Tia putri dari Siti Fadillah yang berjalan lancar sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, mantan Menkes era Presiden SBY ini divonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta dengan pidana empat tahun penjara. Selain itu, dikenakan denda Rp200 juta dengan subsider dua bulan kurungan.

Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa tahun anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya