Pasca-Bebas, Eks Menkes Siti Fadilah Akan Menjadi Dosen & Peneliti
Sementara, kata Cholidin, saat ini Siti Fadilah ingin istirahat terlebih dahulu untuk kemudian beraktivitas kembali sebagai dosen maupun peneliti.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, Siti Fadilah dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan pembayaran uang denda atas perkara yang menimpanya.
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadillah Supari. Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone.
(Awaludin)