2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge Masih Dirawat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 02 November 2020 08:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Sejauh ini, Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam. Keempat tersangka itu adalah BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody.

Baca Juga: Letjen (purn) Djamari Chaniago Didesak Minta Maaf ke Prajurit TNI Korban Pengeroyokan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya