40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Prokes

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 21:05 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

JAKARTA - Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.

"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.

"Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," ujar dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya