MEDAN - Petugas unit Reskrim Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara, menangkap 2 sejoli yang terlibat dalam aksi pembegalan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan 42 tusukan.
Keduanya tercatat sudah 4 kali melakukan aksi serupa dengan bantuan seorang pelaku lain. Para pelaku ditangkap di sebuah hotel melati di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (7/11/2020) dini hari tadi.
Ketiganya ditangkap setelah beberapa hari lalu melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pemuda di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, hingga menyebabkan korbannya bernama Reval Fahruddin, remaja 18 tahun, tewas dengan 42 luka tusuk di tubuhnya.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku yang dua di antaranya merupakan pasangan kekasih, selalu mengincar seorang pemuda yang sebelumnya diajak pelaku wanita berkenalan melalui media sosial dan kemudian bertemu di suatu tempat.
Saat pertemuan terjadi, dua pelaku pria kemudian melancarkan aksinya untuk merampas sepeda motor milik korban. Karena korban berupaya melawan, pelaku kemudian membunuh korban dengan pisau dan obeng yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Baca Juga : Pengedar Jual Berbagai Jenis Narkoba, Ganja hingga Sabu pun Ada
Baca Juga : Bobol Tabungan Nasabah Rp20 Miliar, Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AR. YP alias W dan kekasihnya YR remaja berusia 17 tahun, yang sudah menjanda dengan satu anak.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi berupa pisau dan obeng menghabiskan nyawa korban serta sejumlah baju, handphone, dan motor milik korban.