Penangkapan merupakan hasil koordinasi antara Polres Bengkulu dengan Polres Kepahiang. Saat hendak ditangkap, ketiganya berusaha kabur. Dari tangan ketiga terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan 1 unit handphone merk Oppo.
"Saat diinterogasi, ketiganya sudah mengakui perbuatannya. Ketiganya kemudian kita serahkan ke Polsek Gading Cempaka setelah koordinasi dengan Polres Bengkulu," kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman.
Baca Juga : Pria Ini Tega Bekap Mulut Wanita yang Dikencaninya hingga Pingsan
(Erha Aprili Ramadhoni)