LPA bandar lampung melaporkan terduga pelaku berinisial IS (37 thn), seorang pria yang diketahui telah berkeluarga. Pelaku memperlakukan korban, yang merupakan anak-anak bawah umur tersebut sebagai budak sodomi sejak 2014 silam.
Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyesalkan kasus asusila selama enam tahun baru terlapor sekarang. Orangtua dan warga seputar Wayhalim mengetahui sodomi anak-anak, namun enggan melapor karena trauma dan takut berurusan dengan pelaku.
“Jadi 11 anak ini sudah lama, sudah sejak enam tahun yang lalu di lingkungan di sana tetapi tidak ada yang mau melaporkan, ini sangat kami sesalkan,” kata Passa kepada iNews.
BACA JUGA: Guru Bimbel Sodomi Siswa Puluhan Kali di Tangsel, Pengakuannya Mengejutkan
“Jadi begitu mereka minta perlindungan kami minta cepat. Kami ingin juga polisi untuk cepat menanganinya. Jangan sampai pelaku kejadian dibiarkan begitu saja.”