"Fakta bahwa kita harus bertanya kepada diri kita, apakah pasukan bersenjata akan turun tangan dalam pemilu, mengungkap banyak hal mengenai kondisi menyedihkan di negara kita," paparnya kepada BBC.
"Empat tahun lalu, banyak orang Amerika yang tidak memikirkan hal ini. Namun, setelah melihat Trump mengerahkan personel federal (dalam kericuhan) di Portland dan Washington dalam beberapa bulan terakhir, hal ini menjadi kerisauan serius.
"Menurut saya, skenario ini tidak akan terjadi, namun kita tidak bisa mengesampingkan bahwa ini adalah kemungkinan serius mengingat apa yang telah terjadi tahun ini," tuturnya.
Pada saat rangkaian protes muncul bersama dengan gerakan anti-rasisme pada pertengahan tahun ini, Trump mempertimbangkan untuk mengerahkan militer guna membubarkan demontrasi tersebut.
Pada 5 Juni, harian The New York Times mengklaim bahwa Jenderal Miller meyakinkan Trump untuk tidak memberlakukan Undang-Undang Pembangkangan 1807 guna mengerahkan pasukan aktif untuk meredam serangkaian aksi protes.
Harian itu menulis UU tersebut adalah "garis yang menurut para perwira militer Amerika tidak akan mereka langkahi, walaupun presiden memerintahkannya".
Pada akhirnya Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional, yang tergantung dalam keadaan, bisa bertindak di bawah kewenangan presiden dan/atau gubernur negara bagian.
Para personel dari pasukan keamanan non-militer di bawah kewenangan Departemen Keamanan Dalam Negeri juga dilibatkan untuk meredam rangkaian aksi demonstrasi di Washington, Portland, dan sejumlah kota lainnya.