WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengajukan tuntutan penggantian biaya sebesar 20 persen untuk kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz, atau sekitar USD 30 juta (Rp480 miliar) untuk kapal tanker super yang penuh muatan minyak. Angka ini berdasarkan harga minyak saat ini sekitar USD 80 per barel, dengan kapal tanker super dapat menampung sekitar 2 juta barel minyak mentah.
Pada Senin (13/7/2026), Trump memberlakukan kembali blokade AS terhadap kapal-kapal Iran yang melintasi Selat Hormuz dan mengatakan AS akan menjadi "penjaga" jalur air tersebut. Ia menambahkan bahwa AS "demi keadilan, akan mendapatkan penggantian biaya dengan tarif 20 persen dari semua kargo yang dikirim". Gedung Putih tidak memberikan rincian lain tentang usulan biaya Trump, termasuk bagaimana hal itu akan dikelola atau apakah telah dikomunikasikan kepada sekutu AS di Teluk.
Sebelumnya, Iran telah mengenakan biaya hingga USD 2 juta per pelayaran secara ad hoc, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Dilansir Bloomberg, hampir selusin orang yang terlibat dalam pasar perkapalan, termasuk beberapa yang kapal tankernya telah melewati Selat Hormuz dalam beberapa minggu terakhir, mengatakan bahwa mereka tidak mendapat peringatan tentang pengumuman Trump mengenai potensi biaya atas kargo yang melintasi jalur air tersebut.
Mengingat kurangnya detail, mereka mengatakan masih terlalu dini untuk mengetahui bagaimana rencana tersebut akan memengaruhi keputusan mereka tentang transit. Seorang kapten kapal, yang meminta namanya dirahasiakan, menggambarkan biaya tersebut sebagai sesuatu yang mirip dengan perampokan terang-terangan.