Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sosialisasi yang masif baik saat dan setelah jamaah tiba di Tanah Suci.
Harapannya setiap calon jamaah yang akan berangkat umrah adalah jemaah yang memenuhi persyaratan, baik dari sisi kesehatan maupun aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Saya yakin Kemenag telah mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasi dalam pelaksanaan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," ungkap Azis.
Selain itu, Azis meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat memulai atau menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah tertunda Agar tidak ada lagi kegelisahan karena gagal berangkat.
(Abu Sahma Pane)