Ketua DPRD DKI Minta TKD ASN yang Tangani Covid-19 Dikembalikan 100%

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 12 November 2020 10:46 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 100% kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani langsung pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

ASN yang tangani pandemi Covid-19 seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

"Sadar atau tidak mereka lah pahlawan-pahlawan kita di Jakarta. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di saat pandemi seperti ini," ujar Pras dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

TKD PNS DKI Jakarta dipotong sebesar 25% sejak April-Desember 2020. Menurut Pras, pemangkasan TKD tersebut perlu dievaluasi lantaran meningkatkannya perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,23 triliun dari perhitungan sebelumnya Rp47,2 triliun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya