JAKARTA - Wakil Sekretaris (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mendorong anggota Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait ucapannya soal Habib Rizieq.
"Kepada seluruh anggota FPI, dan kaum Muslimin jangan lakukan kekerasan pada si Nikita, ikuti saja prosedur hukum. Lapor polisi," ujarnya melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul seperti dikutip Okezone, Jumat (13/11/2020).
Baca juga:
Ribuan Pendukung Habib Rizieq Padati Simpang Gadog, Jalur Puncak Ditutup
Massa Habib Rizieq Bubar, Lalu Lintas di Jalur Puncak Kembali Normal
Menurut dia, jika laporan polisi dari FPI tak ditindaklanjuti, maka biarkan hal tersebut tercatat dalam sejarah hukum.
"Jika tidak ditindaklanjuti kita tambahkan dalam catatan sejarah hukum. Jangan sampai ulama kita terkorban seperti kasus si Wardah dulu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang beredar, artis Nikita Mirzani menyebut penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab dilakukan secara gila-gilaan. Ia lalu menyebut nama habib adalah tukang obat.
(Awaludin)