JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menerangkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas tak akan memberikan izin keramaian di masa Pandemi Covid-19.
Awi pun menjelaskan, Polri tetap memegang teguh prinsip bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Bapak Kapolri dalam arahannya ke para kasatwil untuk tidak ragu-ragu dan bertindak secara tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini," jelasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (17/11/2020).
Polri, jelas Awi, akan bertindak tegas dengan tak mengeluarkan izin keramaian. Bahkan, jika ada acara yang menyebabkan kerumuman, Polri tak segan untuk membubarkan.
"Kalau masih ada yang meminta izin keramaian, Polri tidak akan memberikan. Kalau perlu, segera bubarkan, itu perintah pimpinan," jelas Awi.
(Khafid Mardiyansyah)