Penundaan sementara Reuni 212 seraya mencermati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila pemerintah membiarkan kerumunan di acara pesta demokrasi lima tahunan itu, maka, pihaknya akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada waktu yang tepat.
Baca Juga : Pesan Satgas Covid-19 ke Provinsi yang Kasus Positifnya tinggi
Baca Juga : Reuni 212 Ditunda, Loyalis Habib Rizieq Diminta Gelar Istighosah di Masjid
Kemudian, pada 2 Desember 2020, pihaknya mengimbau mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk menggelar istigasah dan doa bersama agar Indonesia diangkat dari wabah Covid-19.
Pelaksanaan istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol covid, memakai masker, jaga jarak, dan tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.
(Angkasa Yudhistira)