Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq, Anies Baswedan Tiba di Polda Metro

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 09:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone/Harits Tryan)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia dipanggil buntut dari hajatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pantauan di Mapolda Metro pada Selasa (17/11/2020), Anies tiba pukul 09.45 WIB memakai pakaian dinas. Di sana ia akan dimintai keterangan soal pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Baca Juga: Anies Diperiksa Polisi Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Respons PA 212 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya sudah menindak Habib Rizieq. Ia dikenakan sanksi berupa denda Rp50 juta karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 malam.

 

Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi yang dirangkai dengan helatan pernikahan anaknya. Sekira ribuan warga menghadiri acara itu tanpa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Habib Rizieq, FPI Singgung Pelanggaran Prokes yang Tak Diusut Polri

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya