Satgas Ungkap 17 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020 Berstatus Zona Merah Corona

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 17:54 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. (BNPB)
Share :

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membeberkan data terkait penanganan di sejumlah daerah yang melaksanakan gelaran Pilkada serentak 2020. Salah satu yang dipaparkan tentang status daerah berdasarkan zona kerawanan Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dalam kesempatannya di rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi II DPR RI tentang kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

"Ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi," kata Doni dalam paparannya secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu memaparkan data tentang daerah yang masuk kategori risiko tinggi (zona merah) yang dimutakhirkan pada Senin (15/11/2020). Daerah tersebut di antaranya; Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara), Payakumbuh (Sumatera Barat), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).

Selanjutnya, Kabupaten Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, Sukoharjo (Jawa Tengah); Kabupaten Bandung, Karawang, Tasikmalaya (Jawa Barat); Kota Cilegon (Banten). Kemudian, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur); Barito Timur (Kalimantan Tengah);

Meskipun terdapat 17 daerah berisiko tinggi, Doni memastikan mayoritas daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berstatus zona oranye. Jumlahnya mencapai 215 daerah.

Sementara itu, 67 daerah berstatus zona hijau. Sedangkan 4 kabupaten/kota tidak terdampak Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya