JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membeberkan data terkait penanganan di sejumlah daerah yang melaksanakan gelaran Pilkada serentak 2020. Salah satu yang dipaparkan tentang status daerah berdasarkan zona kerawanan Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dalam kesempatannya di rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi II DPR RI tentang kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
"Ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi," kata Doni dalam paparannya secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu memaparkan data tentang daerah yang masuk kategori risiko tinggi (zona merah) yang dimutakhirkan pada Senin (15/11/2020). Daerah tersebut di antaranya; Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara), Payakumbuh (Sumatera Barat), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).
Selanjutnya, Kabupaten Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, Sukoharjo (Jawa Tengah); Kabupaten Bandung, Karawang, Tasikmalaya (Jawa Barat); Kota Cilegon (Banten). Kemudian, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur); Barito Timur (Kalimantan Tengah);
Meskipun terdapat 17 daerah berisiko tinggi, Doni memastikan mayoritas daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berstatus zona oranye. Jumlahnya mencapai 215 daerah.
Sementara itu, 67 daerah berstatus zona hijau. Sedangkan 4 kabupaten/kota tidak terdampak Covid-19.