Kasatpol PP DKI Diperiksa 12 Jam, Dicecar 43 Pertanyaan Terkait Hajatan Habib Rizieq

INews.id, Jurnalis
Rabu 18 November 2020 09:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
Share :

Setelah pemeriksaan ini lengkap, maka hasil klarifikasi disusun untuk kemudian dilakukan gelar perkara. Melalui gelar perkara itu nanti ditetapkan apakah akan ada penetapan tersangka atau hanya sanksi administrasi.

“Nanti semua itu akan berjalan. Dua atau tiga hari nanti kita gelar perkara,” katanya.

Sementara itu Yusri belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq perlu diklarifikasi. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Nanti kita lihat ya,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya